Kamis, 08 Agustus 2019

Tasrif Fiil Tsulasi Mujarrad


        Tasrif Fiil Tsulasi Mujarrad

(Wazan fa-a-la dan Cabang-cabangnya)

الفعل المجرد : وهو ما كانت حو ما كانت خروفة كلها ل حروفه أصلا رزيادة ______________________________________________________________________________________روفه كلها أصلية ليست فيه زيادة

Fi’il Mujarrad adala fi’il yang semua hurufnya merupakan huruf yang asli, tanpa adanya tambahan.

Fi’il Mujarrad terbagi menjadi dua:

1.    Fi’il Tsulasi Mujarrad  (الفعل الثلاثي المجرد)

adalah kalimat fi’il yang terdiri dari tiga huruf dan tersusun atas huruf asliyah saja.

contoh:

نصر, رمى, عاد

2.    Fi’il Ruba’i Mujarrad (المجرد الفعل الرباعي)

adalah kalimat fi’il yang terdiri dari empat huruf dan tersusun atas huruf asliyah saja.

Contoh:

دحرج, زلزل[1]

Fi’il Tsulasi Mujarrad  (الفعل الثلاثي المجرد)

Yang dimaksud dengan fi‘il tsulatsi mujarrad adalah fi‘il (kata kerja) yang hanya terdiri dari tiga huruf asli yang berfungsi:

a. Huruf pertama sebagai fa’ fi‘il (فَاءُ الْفِعْلِ)

b. Huruf kedua sebagai ‘ain fi‘il (عَيْنُ الْفِعْلِ)

c. Huruf ketiga sebagai lam fi‘il (لَامُ الْفِعْلِ)

Apabila kita melihat kepada fi’il mujarrad tsulatsi dalam bentuk madhi maka kita akan menemukan bahwa ia mempunyai 3 wazan, demikian itu karena fa’ fi’ilnya selalu berharakat fathah dan lam fi’ilnya itu selalu berharakat fathah dan ‘ain fi’ilnya berharakat fathah atau dhammah atau kasrah.[2]

Contoh :

1. فعَلَ = نَصَرَ

2. فعُلَ = حَسُنَ

3.   فعِلَ = فرِحَ

Adapun jika kita melihat kepada bentuk madhi dengan mudhari’ maka kita akan menemukan 6 wazan, berikut contohnya:

1.    فعَل- يفعُلُ= نصر- ينصر

2.    فعَل – يفعِلُ= جلس- يجلس

3.    فعَل- يفعَلُ= فتح- يفتح

4.    فعِلَ- يفعَل= علم- يعلم

5.    فعُل- يفعُلُ= كبُر- يكبر

6.    فعِل- يفعِلُ= حسِب- يحسِب

Adapun jika kita melihat kepada bentuk ‘amr nya maka kita akan menemukan tiga wazan, berikut contohnya:

1.    اُفعُلْ : Hamzah dan ‘ain fi’ilnya didhammahkan apabila ‘ain mudhari’nya berharakat dhammah

contoh: اُشْكُرْ

2.    اِفعِلْ : Hamzah dan ‘ain fi’ilnya dikasrahkan apabila ‘ain mudhari’nya berharakat kasrah

contoh: اِصبِرْ

3.    اِفعَلْ : Hamzah dikasrahkan dan ‘ain fi’ilnya difathahkan apabila ‘ain mudhari’nya berharakat fathah.[3]

contoh: اِفهَمْ

Selain itu, Fi’il Tsulasi Mujarrad terbagi sebagai berikut:

1/2 . Kalau fi’il madhinya berwazan fa’ala, yakni difathahkan ‘ain fi’ilnya, maka fi’il mudhari’nya berwazan : yaf’ulu atau yaf’ilu, dengan dhammah ‘ain fi’ilnya atau kasrah ‘ain fi’ilnya.[4]

-       (فَعَلَ يَفْعُلُ). Pada umumnya berupa fi‘il muta‘addi, seperti: (نَصَرَ يَنْصُرُ) menolong dan (قَتَلَ يَقْتُلُ) membunuh, akan tetapi ada juga yang berupa fi‘il lāzim, seperti: (عَثَرَ يَعْثُرُ) tergelincir dan (قَعَدَ يَقْعُدُ) duduk.

-       (فَعَلَ يَفْعِلُ). Pada umumnya berupa fi‘il muta‘addi (مُتَعَدِّ) atau fi‘il ghair muta‘addi (transitif), yaitu fi‘il yang menghendaki adanya maf‘ul (مَفْعُوْلٌ) atau objek, seperti: (ضَرَبَ يَضْرِبُ) memukul, dan (رَمَى يَرْمِيْ) melemparkan, akan tetapi ada juga yang berupa fi‘il lazim (لَازِمٌ), atau intransitif, yaitu fi‘il yang tidak menghendaki adanya maf‘ul (مَفْعُوْلٌ) seperti: (جَلَسَ يَجْلِسُ) duduk.[5]

3.      Yang berwazan yaf’alu (يَفْعَل) difathahkan ‘ain fi’ilnya bila ‘ain fi’ilnya atau lam fi’ilnya terdiri dari salah satu huruf halaq, yaitu أ ه ع ح غ خ

contoh :  سَهَل- يسهَل, منَع – يمنَع, سأَل- يسأَلُ

Adapun lafaz أَبَى- يأْبَى   adalah syadz ( di luar kaidah).

Kiyasnya, أَبَى- يأْبَى , sebab hamzahnya berada pada awal kalimat.[6]

-          (فَعَلَ يَفْعَلُ). Pada umumnya berupa fi‘il muta‘addi, seperti: (مَنَعَ يَمْنَعُ) menolak dan (فَتَحَ يَفْتَحُ) membuka, akan tetapi ada juga yang berupa fi‘il lazim, seperti: (ذَهَبَ يَذْهَبُ) pergi dan (أَبَى يَأْبَى) membangkang.

4.      Kalau fi’il madhinya berwazan fa’ila, yakni dikasrahkan ‘ain fi’ilnya, maka f’il mudhari’nya berwazan yaf’alu dengan fathah ain fi’ilnya,

contoh: علِمَ- يَعْلَمُ

(فَعِلَ يَفْعَلُ). Fi‘il yang mengikuti wazan (pola) tersebut berupa fi‘il muta‘addī, seperti: (عَلِمَ يَعْلَمُ) mengetahui dan (سَمِعَ يَسْمَعُ) mendengar, akan tetapi pada umumnya berupa fi‘il lazim yang mengandung arti:

a. Sifat yang tetap, seperti: (شَنِبَ يَشْنَبُ) gigi lembut dan putih.

b. Sifat yang tidak tetap, seperti: (فَرِحَ يَفْرَحُ) sukacita, gembira, dan (يَئِسَ يَيْئَسُ) putus asa, putus harapan.

c. Warna, seperti: (سَوِدَ يَسْوَدُ) hitam dan (شَهِبَ يَشْهَبُ) abu-abu, kelabu.

d. Cacat anggota badan, seperti: (أَذِنَ يَأْذَنُ) besar dan panjang daun telinganya dan (عَيِنَ يَعَانُ) besar dan lebar hitam matanya.[7]

5.      Kecuali fi’il yang syadz, seperti حسِبَ يحسِبُ : dan akhwatnya, yaitu setiap fi’il madhi  yang berwazan   فعِلُdan fi’il mudhari’nya berwazanيفعِلُ    semuanya dikasrahkan, seperti وَمِقَ- يَمِقُ

6.      Bila fi’il madhinya berwazan فعُلَ  yakni di dhammahkan ‘ain fi’ilnya, seperti

حسُنَ- يحسُنُ, جَنُبَ-يجْنُبُ dan sebagainya.[8]














[1] Muhammad Idris Djauhari, القواعد الصرفية, (Sumenep, Al-Amien Press: 2013), hal. 24
[3] Muhammad Idris Djauhari, القواعد الصرفية, (Sumenep, Al-Amien Press: 2013), hal. 30
[4] Moch. Anwar, Ilmu Sharaf, (Bandung, Sinar Baru Algensindo: 2014) hal. 6
[5] Chatibul Umam dan Aceng Bahauddin, Pedoman Dasar Ilmu Sharaf Terjemah Syarah Nazham Maqshud, (Jakarta, Darul Ulum Press: - )
[6] Moch. Anwar, Ilmu Sharaf, (Bandung, Sinar Baru Algensindo: 2014) hal. 6
[7] Chatibul Umam dan Aceng Bahauddin, Pedoman Dasar Ilmu Sharaf Terjemah Syarah Nazham Maqshud, (Jakarta, Darul Ulum Press: - )
[8] Moch. Anwar, Ilmu Sharaf, (Bandung, Sinar Baru Algensindo: 2014) hal. 6-7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perempuan

 Perempuan Aku tidak akan menjabarkan siapa makhluk ini Pada hakikatnya ini adalah aku Lalu, Penjagaan terhadap predikat sebagai perempuan a...